Wagub Edy Pratowo Paparkan Rancangan APBD Kalteng 2026 di Hadapan DPRD

Aris Kurnia Hikmawan

13 October 2025, 19:56 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 13 Oktober 2025.

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat itu, Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalimantan Tengah untuk menyampaikan pidato pengantar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD 2026.

“APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan belanja daerah sesuai prioritas,” ucap Edy.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan belanja daerah diarahkan agar dilakukan secara efektif, efisien, serta berfokus pada peningkatan pelayanan publik.

“Rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah, serta memastikan alokasi anggaran memenuhi belanja wajib dan program prioritas yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 telah mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

“Secara garis besar, proyeksi struktur APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp7,105 triliun, belanja daerah sekitar Rp7,3 triliun, dengan defisit mencapai Rp266 miliar,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp266 miliar, yang antara lain bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Menurut Edy, seluruh rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah tahun 2026 telah dituangkan dalam Nota Keuangan dan lampiran Raperda APBD. Dokumen tersebut menggambarkan arah penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kalimantan Tengah.

“Dokumen ini menjadi wujud pelaksanaan amanat undang-undang dalam memenuhi belanja wajib serta program-program prioritas pemerintah daerah,” ujarnya.

Menutup pidatonya, Wagub Edy Pratowo berharap DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dapat melakukan kajian dan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 secara mendalam dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 11 November 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi