TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah menghadiri rapat paripurna DPRD terkait pembahasan tiga raperda strategis.
Rapat Paripurna (Rapur) ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, pada Rabu, 14 Januari 2026, dan dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.
Agenda utama dalam rapat ini adalah pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalteng untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketiga raperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Penyelenggaraan Kearsipan.
Kehadiran Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap proses legislasi, khususnya dalam mendorong peningkatan investasi, penguatan literasi masyarakat, dan tata kelola arsip yang lebih tertib.
Usai rapat, Edy Pratowo menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti seluruh tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Kita mengikuti mekanisme di DPRD sesuai dengan tahapan pembahasannya mulai dari Pengantar, Pidato Gubernur/Kepala Daerah, kemudian Pemandangan Umum, kemudian Jawaban, kemudian disampaikan juga nanti hasil rapat pembahasan,” urainya.
Ia menambahkan, sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting agar pembahasan raperda berjalan efektif dan tepat waktu.
Pemerintah Provinsi Kalteng juga berharap proses pembahasan dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan selesai dalam waktu dekat, mumpung di awal-awal tahun ini,” pungkasnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan