Wakil Ketua DPRD Kalteng Murka: Kalau perusahaan tidak melakukan kewajibannya, stop saja aktivitasnya

Aris Kurnia Hikmawan

17 March 2025, 20:17 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kalimantan Tengah berubah panas pada Senin, 17 Maret 2025, ketika Wakil Ketua Komisi II, Bambang Irawan, meluapkan kekesalannya. Targetnya: sepuluh perusahaan di wilayah Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, yang dinilai abai menjaga kelestarian lingkungan.

Bambang tidak menahan diri. Ia menuding kelalaian perusahaan tambang dan perkebunan dalam menjalankan reboisasi, reklamasi, dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai biang kerok utama banjir yang kerap melanda kawasan tersebut saat musim hujan.

“Kalau perusahaan tidak melakukan kewajibannya, stop saja aktivitasnya,” tegasnya lantang usai rapat.

Kapuas Hulu, yang menjadi basis berbagai aktivitas industri ekstraktif, seharusnya menjadi contoh dalam penerapan tanggung jawab lingkungan. Namun menurut Bambang, yang terjadi justru sebaliknya.

“Banjir itu luar biasa, banyak perusahaan tambang, banyak perusahaan kebun di sana. Pertanyaan saat ini, ada enggak mereka melakukan reklamasi, ada enggak mereka melakukan reboisasi ataupun rehabilitasi DAS?,” tanyanya penuh retorik.

Kemarahan Bambang makin menjadi ketika menyinggung sikap perusahaan yang dinilainya hanya bersolek saat bencana melanda—hadir membagikan bantuan, tapi lalai dalam upaya pencegahan.

“Jangan mereka tampil pada saat banjir berbagi beras, masyarakat tidak perlu itu. Masyarakat itu perlu dari awal, dari pencegahan dini,” kritiknya pedas.

Yang paling membuatnya geram adalah adanya dugaan pembuangan limbah ke sungai oleh beberapa perusahaan selama banjir berlangsung. Ia menilai hal itu sebagai pelanggaran serius terhadap dokumen AMDAL.

“Yang bikin saya gregetan adalah ada beberapa perusahaan pada saat banjir itu limbah mereka masuk ke sungai. Kan itu menjadi masalah, berarti AMDAL mereka enggak sesuai, penanganan lingkungan mereka tidak sesuai, kalau gitu tutup saja,” cetusnya tajam.

Meski pengambilan keputusan soal penutupan perusahaan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Bambang memastikan DPRD Kalteng tak tinggal diam. Ia menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawasi dan mendorong penghentian aktivitas perusahaan-perusahaan yang tak patuh.

“Walaupun bukan kewenangan kita menutupnya (kewenangan pusat), tidak apa-apa. Okey, kita gak nutup, cuman hentikan aktivitas mereka,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 13 May 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gandeng Pemkot, KAHMI Palangka Raya Gelar Qurban Bersama Warga

Mantap Peluk Islam, Tiga Mualaf Bersyahadat di Acara KAHMI Palangka Raya

Sengketa Plasma Memanas, PT GIJ Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

PT GIJ Buka Suara, Sebut Demo KSU Handep Hapakat Langgar Kesepakatan Mediasi

KSU Handep Hapakat Resmi Ambil Alih Swakelola Kebun, Sengketa dengan PT GIJ Kian Memanas

Bupati Barito Utara dan Ketua KADIN Fariyadi Y. Tingan Siap Berkolaborasi Majukan Usaha Lokal

Mengenal Andi Wirahadi Kusuma: Sosok Mandiri dan Pekerja Keras yang Kini Memimpin KAHMI Palangka Raya

Awali Kepengurusan, Ketua KADIN Barito Utara Terpilih Sambangi Panti Asuhan

Fariyadi Y. Tingan Resmi Terpilih Jadi Ketua KADIN Barito Utara

FLS3N ABK Kalteng 2026 Jadi Panggung Unjuk Mental Kreatif Siswa

Puluhan Juri Profesional Kawal Jalannya FLS3N ABK Kalteng

Sapma PP Kalteng Usul Penetapan HET BBM Eceran