DPRD Barito Utara Dukung Digitalisasi Sertifikat Tanah dalam Program PTSL 2025

Aris Kurnia Hikmawan

10 January 2025, 14:56 WIB

Bagikan

Keterangan Foto: Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Sri Neni Trianawati. (ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Pelantikan Tim Panitia Ajudikasi untuk Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD setempat.

Hj. Sri Neni Trianawati, anggota DPRD Barito Utara dari Partai Golkar, menyatakan dukungannya terhadap pelantikan tersebut. Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah bagi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi pelantikan Tim Panitia Ajudikasi ini sebagai langkah strategis dalam mempercepat proses sertifikasi tanah bagi masyarakat. Kepastian hukum atas kepemilikan tanah adalah hal mendasar yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya, pada Jumat, 10 Januari 2025 pagi.

Ia juga menyoroti bahwa Program PTSL 2025 menargetkan sertifikasi 500 bidang tanah di tiga kelurahan di Barito Utara. Menurutnya, upaya ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pertanahan yang lebih transparan dan efisien.

“Program ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah, tetapi juga menunjukkan upaya nyata pemerintah dalam mendukung pembangunan yang berbasis legalitas dan keadilan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyambut baik inovasi Kantor Pertanahan dalam menerapkan sertifikat tanah berbentuk elektronik mulai tahun 2025. Menurutnya, digitalisasi sertifikat tanah merupakan bagian dari perkembangan teknologi dan kebijakan digitalisasi layanan publik yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Digitalisasi sertifikat tanah merupakan lompatan besar dalam pelayanan publik. Dengan adanya sertifikat elektronik, masyarakat akan merasakan manfaat berupa kemudahan akses, efisiensi waktu, dan transparansi proses,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perangkat desa/kelurahan dalam menyukseskan Program PTSL di Barito Utara.

“Kami harap sinergi ini terus diperkuat sehingga target sertifikasi tanah dapat tercapai sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 2 February 2025

Bagikan

Rekomendasi

Di Akhir Periode KAHMI Kalteng, Apresiasi dan Dorongan Regenerasi Menguat

SMSI Kalteng Dorong Kolaborasi Media dan Kepolisian Jaga Stabilitas Daerah

Layanan Digital KHBS Diluncurkan, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Bansos

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Bambang Purwanto Gelar Sosialisasi 4 Pilar

Bambang Purwanto Perkuat Nasionalisme Melalui Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Juliwanto (Andeskie) Beri Bantuan dan Semangat untuk Korban Kebakaran di Kasongan

Sirajul Rahman Tinjau Kebakaran Besar di Kasongan, Salurkan Bantuan dan Beri Dukungan Moril

Musprov VI Perbakin Kalteng Berjalan Lancar, Ketua Perbakin Barut Pimpin Sidang

Hadapi PT BSG, DPD ARUN Kalteng Kawal Rakyat Kecil Sampai Bebas

DPW PAN Kalteng Gelar Do’a Bersama Anak Yatim

Bambang Purwanto Gaungkan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Kapitan

Bambang Purwanto Tegaskan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan di Desa Sumber Agung