TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Dukungan penuh datang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan yang tengah digodok di DPRD Kalimantan Tengah.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng yang digelar di Gedung DPRD, pada Jum’at, 10 Maret 2025, Ketua Fraksi PAN, Tomy Irawan Diran, menegaskan sikap fraksinya yang menyambut positif dan siap mengawal pembahasan Raperda tersebut ke tahap berikutnya. Menurutnya, sektor pertambangan bisa menjadi tumpuan kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara bijak dan terarah.
“Hal ini sejalan dengan visi Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalimantan Tengah,” ucap Tomy saat membacakan pemandangan umum fraksinya.
Tak hanya menyampaikan dukungan, Tomy yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng turut memberi apresiasi atas kerja keras Pemerintah Provinsi, khususnya jajaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dinilainya telah menyusun draf Raperda secara menyeluruh dan matang.
“Fraksi PAN mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Kepala Dinas ESDM dan jajarannya yang telah sangat baik menyusun rancangan peraturan daerah ini,” tegasnya.
Raperda ini diharapkan mampu menjadi pijakan hukum yang kokoh dalam tata kelola pertambangan di Bumi Tambun Bungai, serta mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan taraf hidup masyarakat Kalimantan Tengah ke depan.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan