DPRD Barito Utara Dukung Digitalisasi Sertifikat Tanah dalam Program PTSL 2025

Aris Kurnia Hikmawan

10 January 2025, 14:56 WIB

Bagikan

Keterangan Foto: Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Sri Neni Trianawati. (ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Pelantikan Tim Panitia Ajudikasi untuk Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD setempat.

Hj. Sri Neni Trianawati, anggota DPRD Barito Utara dari Partai Golkar, menyatakan dukungannya terhadap pelantikan tersebut. Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah bagi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi pelantikan Tim Panitia Ajudikasi ini sebagai langkah strategis dalam mempercepat proses sertifikasi tanah bagi masyarakat. Kepastian hukum atas kepemilikan tanah adalah hal mendasar yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya, pada Jumat, 10 Januari 2025 pagi.

Ia juga menyoroti bahwa Program PTSL 2025 menargetkan sertifikasi 500 bidang tanah di tiga kelurahan di Barito Utara. Menurutnya, upaya ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pertanahan yang lebih transparan dan efisien.

“Program ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah, tetapi juga menunjukkan upaya nyata pemerintah dalam mendukung pembangunan yang berbasis legalitas dan keadilan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyambut baik inovasi Kantor Pertanahan dalam menerapkan sertifikat tanah berbentuk elektronik mulai tahun 2025. Menurutnya, digitalisasi sertifikat tanah merupakan bagian dari perkembangan teknologi dan kebijakan digitalisasi layanan publik yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Digitalisasi sertifikat tanah merupakan lompatan besar dalam pelayanan publik. Dengan adanya sertifikat elektronik, masyarakat akan merasakan manfaat berupa kemudahan akses, efisiensi waktu, dan transparansi proses,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perangkat desa/kelurahan dalam menyukseskan Program PTSL di Barito Utara.

“Kami harap sinergi ini terus diperkuat sehingga target sertifikasi tanah dapat tercapai sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 2 February 2025

Bagikan

Rekomendasi

SMSI Kalteng dan Bidan Sean Bangun Kolaborasi Strategis, Tingkatkan Edukasi Publik tentang Peran DPD RI

Riset Mahasiswa Ungkap Dampak Positif MBG bagi Ekonomi Desa, AMM: Wujud Nyata Pasal 33 UUD 1945

SMSI dan Disdik Kalteng Kolaborasi Dorong Potensi Jurnalis Sekolah

Ngejob Band Resmi Mengudara, Usung Mimpi Besar Musisi Lokal

SMSI Kalteng dan KPP Pratama Siap Genjot Literasi Pajak Untuk Bangun Ekonomi Daerah

SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Sinergi Lewat News Room Jaga Desa

KAHMI Palangka Raya Desak Audit Sistem Kelistrikan di Kalimantan Tengah

ARUN Kalteng Dampingi Rakyat Kecil Hadapi PT BJAP, Sauce Akhirnya Divonis Bebas

Uji Ketangguhan di Lintasan Off-Road, New Toyota Hilux Diperkenalkan di Palangka Raya

Pengurus Baru KSU SB Minta Audit Keuangan Usai RDP DPRD Kalteng Tak Beri Kepastian

Kehilangan Sosok Kakak, Andi Yuslim Patawari Kenang Kebaikan Almarhum Rachmat Gobel

Waketum KADIN Indonesia Tekankan Penguatan Dunia Usaha dan Lapangan Kerja di Kalteng