Dorong Desa Taat Hukum, Pj Sekda Katingan Buka Sosialisasi DSH dan PJA

Aris Kurnia Hikmawan

12 February 2025, 19:43 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Upaya membangun masyarakat yang sadar hukum kembali digelorakan Pemerintah Kabupaten Katingan. Bertempat di Gedung Salawah, Kasongan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Drs. Deddy Feras, M.Si, CGCAE, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH) dan Paralegal Justice Award (PJA), pada Rabu, 12 Februari 2025.

Acara ini digelar oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Katingan dan dihadiri camat, lurah, serta kepala desa dari seluruh wilayah. Dalam sambutannya, Deddy Feras menegaskan pentingnya keterlibatan desa dan kelurahan dalam membangun kesadaran hukum.

“Kami juga mengapresiasi peran para camat, lurah, dan kepala desa yang hadir dalam kegiatan ini sebagai garda terdepan dalam menerapkan aturan hukum di wilayahnya masing-masing,” ucap Deddy.

Menurutnya, dibutuhkan sebuah wadah yang menghimpun masyarakat dengan keinginan yang sama dalam meningkatkan kesadaran hukum. “Sehingga pembentukan desa/kelurahan sadar hukum menjadi penting perannya dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur desa dan kelurahan. “Kita berharap dengan adanya kegiatan ini, semakin banyak desa dan kelurahan yang berkomitmen terhadap penegakan hukum,” ujar Deddy Feras.

Tidak hanya itu, Deddy turut mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien sesuai arahan pemerintah pusat. Hal ini dinilai penting demi memastikan setiap rupiah yang digunakan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan semakin memahami serta menerapkan prinsip-prinsip hukum dalam kehidupan sehari-hari, guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan,” imbuhnya.

Menariknya, Kabupaten Katingan menjadi daerah pertama di Provinsi Kalimantan Tengah yang menyelenggarakan sosialisasi ini. Narasumber yang hadir berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Peserta pun mendapatkan materi terkait pedoman teknis pembentukan DSH dan mekanisme penilaian PJA. Mereka juga dibekali pemahaman mengenai peran strategis paralegal dalam menyelesaikan persoalan hukum di tengah masyarakat.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 7 August 2025

Bagikan

Rekomendasi

Muskab Ke-VII Kadin Barito Utara Segera Digelar, Legislator PPP Beri Dukungan

Legislator PAN Barito Utara Gelar Tasmiyah Aqiqah Cucu Pertama

Status Lahan Eks DPRD Barito Utara Disepakati Usai Pengecekan Lapangan

Endang Susilawatie Serap Aspirasi Pendidikan di SMAN 2 Kasongan

Reses di SMAN 2 Kasongan, Legislator Serap Aspirasi Pendidikan

Warga Pendreh Soroti Status Ketua RT 04, Minta Kejelasan Kepengurusan

Sengketa Lahan di Pendreh, Warga dan Perusahaan Sepakati Cek Lapangan

Bupati Barito Utara Dorong ASN Shalat Berjamaah di Jam Kerja

Syukuran Adat Bakumpai, Warga Bintang Ninggi Rayakan Kembalinya Aktivitas Mooring

Penumpang Pesawat Arus Balik di Muara Teweh Mulai Menurun

Sekda Tekankan Akurasi Data dalam Evaluasi KLA 2026

Silaturahmi Hangat, Bupati Shalahuddin Kenang Masa di PUPR