TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Kabupaten Katingan mendapat kunjungan kerja dari Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, Dr. Agustin Teras Narang, dalam rangka pelaksanaan reses yang berlangsung pada Jum’at, 11 April 2025. Bupati Katingan, Saiful, S.Pd., M.Si., bersama Wakil Ketua II DPRD Katingan, H. Wiwin Susanto, S.Pd., menyambut langsung kehadiran mantan Gubernur Kalteng tersebut.
Pertemuan dilaksanakan di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan dan dihadiri berbagai unsur seperti pejabat daerah, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi.
Dalam sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang terus diberikan kepada daerahnya.
“Kami secara pribadi dan atas nama masyarakat serta pemerintah Kabupaten Katingan mengucapkan selamat datang kepada Bapak Dr. Agustin Teras Narang. Kami juga ingin menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan reses di wilayah kami ini. Kehadiran Bapak di sini tentunya akan membawa manfaat bagi Kabupaten Katingan,” ujar Saiful.
Ia menekankan pentingnya memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan kebutuhan daerah secara langsung.
“Kami juga berharap, reses ini dapat membuka peluang bagi Kabupaten Katingan dalam mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat melalui kebijakan dan program yang akan diperjuangkan oleh Anggota DPD RI,” lanjutnya.
Sementara itu, Teras Narang menyoroti pentingnya kunjungan ini sebagai bagian dari tugas konstitusi DPD RI untuk memantau pembangunan daerah.
“Kami di DPD RI memiliki tugas konstitusi untuk memantau perkembangan daerah. Kali ini, kami fokus pada masalah tata ruang dan desa. Saya juga telah menerima berbagai aspirasi terkait ASN dan P3K, itu akan saya sampaikan ke tingkat nasional,” katanya.
Ia juga menjelaskan jadwal rekrutmen ASN dan P3K yang telah ditetapkan, sembari mengingatkan bahwa daerah yang siap bisa melaksanakannya lebih awal.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya evaluasi tata ruang di Kalimantan Tengah yang tak kunjung diperbarui.
“Kalimantan Tengah sudah hampir 10 tahun belum melakukan evaluasi terhadap peraturan tata ruangnya. Jika kita melihat sejarahnya, provinsi ini memang sejak awal merupakan wilayah hutan. Pada era Orde Baru dengan adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, terjadi pertumbuhan ekonomi yang dipicu oleh keberadaan HPH atau Hak Pengusahaan Hutan, yang kini terus mengalami perubahan regulasi,” jelasnya.
Teras berharap agar Katingan terus meningkatkan kapasitas dan kesiapan menghadapi perubahan regulasi, terutama dalam pengelolaan tata ruang dan sumber daya alam.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan pusat sangat penting untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Katingan. Dengan adanya reses ini, diharapkan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Katingan dapat tersampaikan dan diperjuangkan di tingkat nasional demi kemajuan daerah,” ucapnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan