TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Anggota DPRD Barito Utara, H. Al Hadi, memberikan apresiasi atas keputusan Pemerintah Pusat menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025. Keputusan ini membawa dampak positif bagi jemaah haji Indonesia, khususnya dari Barito Utara, karena terdapat penurunan biaya sekitar Rp 4 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam kesepakatan yang dicapai antara pemerintah dan DPR, rata-rata BPIH tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00. Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar langsung oleh jemaah juga mengalami penurunan menjadi Rp 55.431.750,78 dari sebelumnya Rp 56.046.171,60 pada tahun 2024.
H. Al Hadi mengungkapkan bahwa penurunan biaya ini merupakan hasil efisiensi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dalam negosiasi dengan penyedia layanan haji di Arab Saudi. Efisiensi tersebut mencakup sektor akomodasi, konsumsi, serta layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), yang berhasil menghemat sekitar Rp 600 miliar.
“Alhamdulillah, kita sangat mengapresiasi Kementerian Agama yang telah melakukan upaya dalam hal menurunkan biaya haji tahun 2025 ini. Hal ini sangat membantu masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji,” ujarnya pada Rabu, 12 Februari 2025.
Politisi PKB Barito Utara itu juga menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan bagi jemaah haji, meskipun biaya mengalami penurunan. “Namun demikian, diharapkan pelayanan ibadah haji di Tanah Suci, baik di Makkah maupun Madinah, tetap maksimal,” tambahnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan berbagai faktor dinamis dalam pelaksanaan ibadah haji, termasuk kebutuhan tak terduga dalam perencanaan biaya.
“Pada prinsipnya kami di DPRD Barito Utara akan terus mendukung upaya pemerintah untuk mempermudah akses ibadah haji bagi umat Muslim Indonesia,” pungkasnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan