TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara teken MoU dengan PT. BPR Artha Sukma (perseroda) dan PT. Jamkrida tentang penggunaan fasilitas jasa keuangan perbankan dan jasa penjaminan (industri keuangan non bank) tahun 2025. Bupati Sukamara, Masduki, mengatakan bahwa sebagai upaya meningkatkan perekonomian, maka pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan program subsidi suku bunga pinjaman terhadap UMKM melalui program Kurda Sukma, yang disalurkan melalui salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten Sukamara yang bergerak di bidang perbankan, yaitu PT. BPR Artha Sukma.
“Kurda sukma merupakan program pemerintah Kabupaten Sukamara yang sangat vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di tingkat UMKM. Di Kabupaten Sukamara program ini memiliki peran yang sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru. Dengan adanya kurda sukma, pelaku UMKM dapat mengakses pembiayaan yang terjangkau dan mudah, sehingga mereka dapat mengembangkan usahanya dan meningkatkan daya saing,” ujar Masduki.
Masduki menjelaskan, program kurda sukma menawarkan berbagai peluang bagi pelaku usaha UMKM di Kabupaten Sukamara. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan kurda sukma untuk modal kerja, investasi atau perluasan usaha.
“Dengan suku bunga yang rendah dan proses pengajuan yang mudah, kurda sukma solusi tepat bagi mereka yang ingin mengembangkan usahanya. Untuk meningkatkan akses UMKM pada sumber pembiayaan, memberikan kepastian pembayaran dan mengurangi resiko yang dihadapi lembaga keuangan penyalur maka program kurda sukma bergandengan dengan lembaga penjaminan, yang dalam hal ini bekerjasama dengan PT. Jamkrida Kalteng,” jelasnya.
“Saya berharap dengan adanya program kurda sukma ini dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukamara. Dengan energi baru, kurda sukma hadir kembali dimasyarakat Kabupaten Sukamara,” tandasnya.(nhz)
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan