TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Isu pungutan liar (pungli) dalam penerimaan siswa baru kembali mencuat di dunia pendidikan Kalimantan Tengah (Kalteng). Kali ini, sorotan tertuju pada SMAN 1 Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, H. Sugiyarto, menegaskan agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng segera turun tangan menelusuri dugaan pungli tersebut. Ia menekankan, praktik pungutan dalam bentuk apapun saat penerimaan siswa baru jelas tidak diperbolehkan.
“Saya minta Disdik segera menelusuri. Kalau memang ada kebenaran, segera saja dilakukan penindakan sesuai ketentuan. Penerimaan siswa baru tidak boleh dipunguti biaya,” tegas Sugiyarto di Palangka Raya pada Kamis, 3 Juli 2025.
Legislator Fraksi Gerindra itu juga mengingatkan, bila laporan terbukti benar, pihak Disdik harus segera bertindak, baik dengan memanggil pihak sekolah maupun mengirim tim ke lokasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Ini memang jelas melanggar ketentuan. Jangan sampai ada praktik seperti ini di sekolah-sekolah kita,” tambahnya.
Di sisi lain, Sugiyarto turut menyinggung program seragam gratis yang tengah dijalankan Pemprov Kalteng. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif dan sejalan dengan program prioritas gubernur. Meski demikian, ia mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi kendala dalam pemerataan.
“Dengan pengadaan seragam dan lain sebagainya, itu bagus supaya sekolah gratis benar-benar gratis. Tapi memang belum bisa untuk semua karena pendanaan belum cukup. Gratis itu prioritas bagi yang tidak mampu,” jelasnya.
Sugiyarto berharap, program seragam gratis maupun bantuan pendidikan lainnya bisa terus diperluas. Dengan begitu, beban masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, bisa berkurang, sekaligus memastikan dunia pendidikan di Kalteng terbebas dari praktik pungutan liar.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan