TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Pemerataan pembangunan di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mencuat usai aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Kalteng pada Senin, 1 September 2025.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, menegaskan bahwa pemerataan pembangunan harus dijalankan tanpa adanya diskriminasi.
“Terkait aspirasi pemerataan pembangunan, itu wajib. Pemerataan ini tidak boleh ada lagi blok-blok. Namun, kita juga harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran nasional yang menuntut efisiensi,” ujar Tomy.
Ia menjelaskan bahwa pemerataan pembangunan bukan hanya menyangkut wilayah perkotaan, tetapi juga daerah pelosok yang selama ini masih terkendala akses infrastruktur dan layanan publik. Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, Tomy menekankan bahwa pembagian pembangunan tetap akan dilakukan dengan mengacu pada peran dan tanggung jawab pemerintah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Bagaimana caranya membagi pemerataan pembangunan, termasuk di wilayah Barito dan daerah lainnya, tentu akan disesuaikan dengan tupoksi masing-masing,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tomy menyebutkan bahwa pihaknya memahami desakan mahasiswa agar pemerataan pembangunan lebih nyata. Karena itu, ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota untuk merumuskan kebijakan yang benar-benar tepat sasaran. Meski efisiensi anggaran nasional menjadi tantangan, komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang merata disebutnya tetap harus diperjuangkan agar manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat.
Aksi mahasiswa pada 1 September 2025 tidak hanya menyoroti pemerataan pembangunan. Mereka juga menyampaikan tuntutan lain, di antaranya mendesak DPRD Kalteng memperketat evaluasi kinerja pemerintah daerah, membuat perda terkait sistem peninjauan PHK dan upah buruh, membatalkan Raperda kenaikan gaji anggota DPRD, serta lebih aktif turun ke lapangan dalam penyelesaian konflik agraria.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan