TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat peningkatan kinerja dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik sepanjang tahun 2025.
Hasil pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 yang dirilis Tim Koordinasi SPBE Nasional melalui aplikasi Tauval pada Rabu, 7 Januari 2026 menunjukkan Indeks SPBE Pemprov Kalteng mencapai nilai 3,41 dengan kategori Baik.
Capaian ini mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital yang berkelanjutan. Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyebut peningkatan tersebut sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan.
“Kenaikan signifikan dari tahun ke tahun yang mana kita pernah berada di angka 1,00 pada tahun 2021, menunjukkan bahwa kita serius dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya sekadar angka, tetapi juga mencerminkan peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh perangkat daerah dalam mendukung percepatan transformasi digital.
“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi digital demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin BERKAH di era digital,” tegasnya.
Pemantauan SPBE sendiri merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 yang bertujuan mengukur dan meningkatkan kualitas penerapan layanan digital di instansi pemerintah.
Nilai Indeks SPBE Kalteng tahun 2025 diperoleh dari beberapa domain penilaian, di antaranya Domain Kebijakan sebesar 3,50, Domain Tata Kelola 2,70, Domain Manajemen 2,73, serta Domain Layanan yang mencapai nilai tertinggi 4,01.
Tingginya nilai pada Domain Layanan menunjukkan bahwa layanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik semakin optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, menyatakan capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi pembangunan ekosistem digital pemerintahan.
“Kami menyambut sangat positif hasil evaluasi SPBE Tahun 2025 ini. Skor 3,41 ini adalah buah dari konsistensi kita dalam membangun infrastruktur teknologi, memperkuat regulasi, serta mengintegrasikan berbagai layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan nilai pada Domain Layanan menjadi indikator nyata keberhasilan transformasi digital yang telah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Secara historis, Indeks SPBE Kalteng terus menunjukkan tren positif, mulai dari 1,00 pada tahun 2021, meningkat menjadi 1,90 pada 2022, kemudian 2,75 pada 2023, 2,87 pada 2024, hingga mencapai 3,41 pada 2025.
Dengan capaian ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat digitalisasi pemerintahan guna meningkatkan kualitas layanan publik di masa mendatang.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan