TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Perkembangan desa di Kalimantan Tengah menunjukkan tren yang semakin membaik.
Dari total 1.432 desa di 13 kabupaten, masih terdapat sejumlah desa dengan status tertinggal, dengan Kabupaten Katingan mencatat jumlah terbanyak, disusul Kapuas, Gunung Mas, dan Murung Raya.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang terus mendorong percepatan pembangunan desa secara berkelanjutan, terutama melalui penguatan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Upaya tersebut mulai memperlihatkan hasil. Jumlah desa dengan status maju dan mandiri terus meningkat dari tahun ke tahun, meski persoalan desa tertinggal belum sepenuhnya teratasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng, Aryawan, menyebut tren perkembangan desa di wilayah ini bergerak ke arah yang menggembirakan.
“Progresnya cukup cepat. Desa maju dan mandiri terus bertambah, walaupun memang masih ada desa yang statusnya tertinggal,” ujar Aryawan.
Ia menjelaskan, peningkatan status desa menunjukkan adanya perbaikan signifikan, meskipun tidak bisa dicapai secara instan.
“Tidak mungkin dalam satu atau dua tahun langsung tuntas. Banyak syarat yang harus dipenuhi, mulai dari infrastruktur, kualitas SDM, hingga indikator pendukung lainnya,” jelasnya.
Menurut Aryawan, penilaian status desa mengacu pada evaluasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang bersumber dari data lapangan oleh pendamping desa.
“Kalau masih ada indikator yang belum terpenuhi, desa tersebut belum bisa naik status. Bisa tetap tertinggal atau bahkan sangat tertinggal, tergantung hasil evaluasi data,” ucapnya.
Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam menentukan prioritas pembangunan, khususnya bagi desa tertinggal agar fokus pada pemenuhan indikator dasar.
“Perlu perhatian khusus, terutama pada infrastruktur, SDM, dan sektor penting lainnya. Semua harus disesuaikan dengan perencanaan anggaran dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa,” tegasnya.
Selain itu, pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa diminta dilakukan secara efektif dan transparan agar benar-benar berdampak pada percepatan peningkatan status desa.
Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2025, Kabupaten Katingan memiliki jumlah desa tertinggal terbanyak, yakni 20 desa yang tersebar di lima kecamatan.
Bupati Katingan, Saiful, menilai kondisi tersebut sebagai tantangan yang wajar mengingat luas wilayah yang mencapai lebih dari 20.400 km² serta keterbatasan anggaran dan usia kabupaten yang relatif muda.
“Dengan luas wilayah yang besar dan anggaran yang terbatas, kondisi ini (adanya desa tertinggal) merupakan hal yang wajar bagi kabupaten semuda Katingan. Namun, kami tidak tinggal diam. Solusi terbaik adalah terus menggenjot pembangunan secara berkelanjutan,” ujar Saiful pada Rabu, 4 Februari 2026.
Pemerintah daerah, lanjutnya, terus berupaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mendukung pembangunan infrastruktur desa.
Secara teknis, Kepala Dinas PMD Kabupaten Katingan, Ponny Natalia, menjelaskan bahwa desa tertinggal tersebut tersebar di Kecamatan Sanaman Mantikei, Marikit, Mendawai, Katingan Kuala, dan Petak Malai.
Ia menyebut rendahnya skor IDM dipengaruhi oleh faktor aksesibilitas, kondisi geografis terpencil, topografi ekstrem, serta kerawanan bencana seperti banjir yang kerap merusak infrastruktur dan menghambat aktivitas ekonomi.
“Kombinasi antara kondisi geografis dan bencana alam inilah yang menghambat percepatan pembangunan fisik maupun penguatan ekonomi di desa-desa tersebut,” pungkas Ponny.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan