Pemprov Kalteng Kaji Penggabungan OPD Demi Efisiensi

Aris Kurnia Hikmawan

9 February 2026, 20:09 WIB

Bagikan

(IST)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengkaji penataan kelembagaan melalui rencana penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa rencana tersebut telah melalui proses kajian matang, baik secara teknis maupun akademis dengan melibatkan instansi terkait.

“Kajian akademis tentunya melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Biro Organisasi, antara kebutuhan, kemudian juga dari beban kerja, dan juga yang penting adalah dari sisi anggaran. Tidak ada masalah, makanya sudah ada kajian teknis, kajian akademis,” ujarnya, pada Senin, 9 Februari 2026.

Menurut Leonard, penggabungan OPD dilakukan dengan mempertimbangkan kesamaan fungsi, efektivitas pelayanan publik, serta efisiensi penggunaan anggaran.

“Kalau untuk digabung, contohnya seperti apa? Contoh seperti PUPR dan Perkimtan, itu kan ada satu. Misalnya bisa juga seperti Disdik dengan BPSDM, bisa jadi satu. Dan ada beberapa OPD lain, kayak misalnya Disperindag sama Koperasi dan UMKM, kan dia sejenis ya. Ketahanan pangan dan hortikultura juga bisa,” paparnya.

Ia menilai, penyederhanaan struktur organisasi dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta mengurangi tumpang tindih kewenangan antar instansi.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran, khususnya dalam belanja pegawai dan operasional, sehingga dapat dialihkan ke program prioritas pembangunan.

“Intinya kita ingin birokrasi lebih ramping, efektif, tapi tetap kuat dari sisi fungsi dan pelayanan. Semua ini tetap melalui kajian, bukan keputusan yang sembarangan,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemprov Kalteng juga terus melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala OPD sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.

Leonard menyebut, evaluasi dilakukan secara berkala oleh pimpinan daerah untuk menilai capaian target program dan efektivitas pelaksanaan kegiatan.

“Rotasi Kepala OPD sejauh ini sedang di utak-atik terus. Sabar,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, salah satu tolok ukur penting dalam evaluasi adalah capaian kinerja dalam kurun waktu hampir satu tahun masa kerja.

“Bagaimana kinerja kepala OPD? Di-evaluasi oleh pimpinan, kita lihat. Ada target-target, ada segala macam. Semua di-evaluasi, termasuk saya juga di-evaluasi,” tegasnya.

Menurutnya, evaluasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup dampak nyata program terhadap pelayanan publik dan pencapaian visi pembangunan daerah.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap kepala OPD bekerja sesuai target dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 28 March 2026

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi