TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Gerakan Pangan Murah di sejumlah wilayah sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di sembilan kabupaten/kota pada Jum’at, 13 Februari 2026, mencakup tingkat provinsi serta daerah Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Seruyan, Sukamara, Katingan, dan Kota Palangka Raya. Wilayah lainnya dijadwalkan menyusul pada bulan yang sama.
“Melalui kegiatan ini, pemerintah hadir untuk menstabilkan harga sekaligus menjaga daya beli masyarakat agar kebutuhan pokok bisa diperoleh dengan harga lebih terjangkau,” ujar Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko.
Ia menegaskan, program ini dirancang agar intervensi pemerintah dapat dirasakan merata oleh masyarakat di berbagai daerah.
“Kami ingin memastikan intervensi ini merata, sehingga masyarakat di berbagai wilayah dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menyediakan berbagai komoditas dengan harga subsidi, seperti 10 ton beras premium, 1 ton gula konsumsi, 1.000 liter minyak goreng, 500 tray telur ayam ras, serta bawang merah dan bawang putih. Besaran subsidi yang diberikan berkisar antara Rp2.000 hingga Rp10.000 per komoditas.
“Selisih harga ini ditanggung pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan agar masyarakat bisa membeli di bawah harga pasar,” jelasnya.
Harga yang ditawarkan pun lebih rendah dari pasaran, di antaranya beras premium 5 kilogram Rp59.000, beras SPHP Rp58.000, gula Rp15.000 per kilogram, bawang merah Rp32.000, bawang putih Rp30.000, minyak goreng Rp17.000 per liter, hingga telur ayam ras satu rak Rp50.000.
Selain menjaga keterjangkauan harga, pemerintah juga memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman dalam beberapa bulan ke depan.
“Untuk ketersediaan stok, berdasarkan rapat bersama Bulog, cadangan kita sekitar 14.706 ton dan diperkirakan cukup hingga enam bulan ke depan,” tegasnya.
Pemerintah turut mengingatkan para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak dan tetap mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Pengawasan akan kami lakukan bersama instansi terkait agar stabilitas harga dan kondusivitas ekonomi daerah tetap terjaga,” pungkasnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan