TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmen kuatnya untuk terus membenahi dan memperkuat tata kelola anggaran daerah.
Sikap proaktif ini diambil menyusul penyerahan resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng yang digelar di Kantor BPK setempat pada Senin, 12 Januari 2026.
Dokumen LHP tersebut diterima oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran yang diwakili oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung, dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Albar.
Berdasarkan rinciannya, laporan dari BPK ini mencakup audit kepatuhan terhadap pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada instansi terkait di Palangka Raya. Di samping itu, diserahkan pula LHP kepatuhan pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Albar, menjelaskan bahwa rangkaian pemeriksaan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan sistem birokrasi, terutama dalam hal optimalisasi pendapatan serta mutu belanja demi kemandirian fiskal daerah.
Ia menggarisbawahi masih adanya ruang perbaikan yang harus diseriusi oleh jajaran Pemprov Kalteng, khususnya pada sektor pengelolaan pajak kendaraan bermotor.
“Kalau bisa diperbaiki, kami yakin ke depan pendaparan daerah lebih baik dan kemandirian fikal meningkat,” ujarnya.
Dari sisi pengeluaran, Dodik meminta agar penggunaan APBD Kalteng ke depan jauh lebih berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan faedah nyata bagi program prioritas publik. BPK memberikan tenggat waktu maksimal 60 hari bagi pemprov untuk merampungkan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP.
“Kami harapkan ada pengawasan dari DPRD terkait tindak lanjut rekomendasi BPK,” pesannya.
Merespons masukan tersebut, Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan apresiasi atas evaluasi kritis yang diberikan oleh tim auditor BPK. Ia tidak menampik bahwa memaksimalkan sektor pendapatan asli daerah masih menjadi tantangan yang cukup dinamis bagi pemprov.
“Tantangan Pemprov Kalteng dalam mengupayakan kualitas sisi pendapatan, bukan hanya menarik pendapatan tapi memang ini tantangan karena potensi kita besar tapi yang diperoleh tidak sesuai harapan padahal sektor 3P (Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan) luar biasa,” terang Leonard.
Leonard memastikan catatan dari BPK ini akan menjadi alarm penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama instansi pengampu pos pendapatan dan belanja negara, untuk segera melakukan perbaikan internal dalam kurun waktu 60 hari ke depan.
Sinergi demi perbaikan ini juga mendapat lampu hijau dari legislatif. Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng, Junaidi, menegaskan kesiapan jajarannya di parlemen untuk terus mengawal dan mendorong agar tindak lanjut dari LHP BPK ini bisa dieksekusi secara optimal oleh pihak eksekutif.
Agenda penyerahan LHP ini turut dihadiri oleh jajaran struktural dan tim pemeriksa BPK Perwakilan Kalteng, serta dihadiri oleh Inspektur Provinsi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan