DPRD Barito Utara Gelar RDP Bersama Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat

Aris Kurnia Hikmawan

3 September 2025, 22:22 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara pada Rabu, 3 September 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, M.IP, serta dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, S.E., M.P.A., jajaran dinas terkait, dan anggota DPRD setempat.

Dalam forum itu, Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menegaskan bahwa RDP menjadi wadah demokrasi yang harus dimanfaatkan masyarakat. Ia menekankan, DPRD hadir untuk menjembatani aspirasi dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait.

“Rapat ini adalah wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara terbuka. Kami berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan dapat terjalin dengan baik sehingga tercipta solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar Hj. Mery Rukaini.

Sementara itu, Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap aspirasi. Ia menilai sinergi antara pemerintah, DPRD, masyarakat adat, serta perusahaan sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk mendengar dan mencari jalan keluar terbaik bersama masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak merugikan masyarakat, terutama masyarakat adat yang memiliki hak dan kearifan lokal yang harus dihormati,” tegas Indra Gunawan.

Rapat berlangsung kondusif dengan berbagai aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat. Dari jalannya diskusi, forum menyimpulkan lima poin penting, yakni:

  1. Mengajak seluruh masyarakat menghormati kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat sesuai peraturan perundang-undangan dengan tetap menjunjung Falsafah Huma Betang dan NKRI.
  2. Mendesak agar Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Barito Utara segera disahkan menjadi Perda dengan melibatkan stakeholder terkait.
  3. DPRD Kabupaten Barito Utara akan menerima keluhan masyarakat terkait perusahaan pertambangan dan menjadwalkan RDP pada Banmus berikutnya.
  4. DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara menyatakan responsif terhadap keluhan masyarakat.
  5. Pemerintah Kabupaten Barito Utara diminta menginventarisasi kawasan hutan agar dapat dialihkan menjadi APL.

Rangkaian RDP berjalan lancar dan terkendali dengan pengawalan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Barito Utara.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 18 September 2025

Bagikan

Rekomendasi

Muskab Ke-VII Kadin Barito Utara Segera Digelar, Legislator PPP Beri Dukungan

Legislator PAN Barito Utara Gelar Tasmiyah Aqiqah Cucu Pertama

Status Lahan Eks DPRD Barito Utara Disepakati Usai Pengecekan Lapangan

Endang Susilawatie Serap Aspirasi Pendidikan di SMAN 2 Kasongan

Reses di SMAN 2 Kasongan, Legislator Serap Aspirasi Pendidikan

Warga Pendreh Soroti Status Ketua RT 04, Minta Kejelasan Kepengurusan

Sengketa Lahan di Pendreh, Warga dan Perusahaan Sepakati Cek Lapangan

Bupati Barito Utara Dorong ASN Shalat Berjamaah di Jam Kerja

Syukuran Adat Bakumpai, Warga Bintang Ninggi Rayakan Kembalinya Aktivitas Mooring

Penumpang Pesawat Arus Balik di Muara Teweh Mulai Menurun

Sekda Tekankan Akurasi Data dalam Evaluasi KLA 2026

Silaturahmi Hangat, Bupati Shalahuddin Kenang Masa di PUPR