DPRD Barito Utara Gelar RDP Bersama Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat

Aris Kurnia Hikmawan

3 September 2025, 22:22 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara pada Rabu, 3 September 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, M.IP, serta dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, S.E., M.P.A., jajaran dinas terkait, dan anggota DPRD setempat.

Dalam forum itu, Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menegaskan bahwa RDP menjadi wadah demokrasi yang harus dimanfaatkan masyarakat. Ia menekankan, DPRD hadir untuk menjembatani aspirasi dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait.

“Rapat ini adalah wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara terbuka. Kami berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan dapat terjalin dengan baik sehingga tercipta solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar Hj. Mery Rukaini.

Sementara itu, Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap aspirasi. Ia menilai sinergi antara pemerintah, DPRD, masyarakat adat, serta perusahaan sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk mendengar dan mencari jalan keluar terbaik bersama masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak merugikan masyarakat, terutama masyarakat adat yang memiliki hak dan kearifan lokal yang harus dihormati,” tegas Indra Gunawan.

Rapat berlangsung kondusif dengan berbagai aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat. Dari jalannya diskusi, forum menyimpulkan lima poin penting, yakni:

  1. Mengajak seluruh masyarakat menghormati kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat sesuai peraturan perundang-undangan dengan tetap menjunjung Falsafah Huma Betang dan NKRI.
  2. Mendesak agar Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Barito Utara segera disahkan menjadi Perda dengan melibatkan stakeholder terkait.
  3. DPRD Kabupaten Barito Utara akan menerima keluhan masyarakat terkait perusahaan pertambangan dan menjadwalkan RDP pada Banmus berikutnya.
  4. DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara menyatakan responsif terhadap keluhan masyarakat.
  5. Pemerintah Kabupaten Barito Utara diminta menginventarisasi kawasan hutan agar dapat dialihkan menjadi APL.

Rangkaian RDP berjalan lancar dan terkendali dengan pengawalan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Barito Utara.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 18 September 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gandeng Pemkot, KAHMI Palangka Raya Gelar Qurban Bersama Warga

Mantap Peluk Islam, Tiga Mualaf Bersyahadat di Acara KAHMI Palangka Raya

Sengketa Plasma Memanas, PT GIJ Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

PT GIJ Buka Suara, Sebut Demo KSU Handep Hapakat Langgar Kesepakatan Mediasi

KSU Handep Hapakat Resmi Ambil Alih Swakelola Kebun, Sengketa dengan PT GIJ Kian Memanas

Bupati Barito Utara dan Ketua KADIN Fariyadi Y. Tingan Siap Berkolaborasi Majukan Usaha Lokal

Mengenal Andi Wirahadi Kusuma: Sosok Mandiri dan Pekerja Keras yang Kini Memimpin KAHMI Palangka Raya

Awali Kepengurusan, Ketua KADIN Barito Utara Terpilih Sambangi Panti Asuhan

Fariyadi Y. Tingan Resmi Terpilih Jadi Ketua KADIN Barito Utara

FLS3N ABK Kalteng 2026 Jadi Panggung Unjuk Mental Kreatif Siswa

Puluhan Juri Profesional Kawal Jalannya FLS3N ABK Kalteng

Sapma PP Kalteng Usul Penetapan HET BBM Eceran