Jembatan Baru Disiapkan, Antisipasi Usia Hasan Basri I

Aris Kurnia Hikmawan

12 January 2026, 20:15 WIB

Bagikan

(IST)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Pemerintah daerah mulai merancang langkah jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur transportasi.

Dalam rapat bersama jajaran OPD di Aula Setda pada 12 Januari 2026, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin mengungkapkan bahwa umur teknis Jembatan Hasan Basri I diperkirakan hanya tersisa sekitar 9 hingga 11 tahun. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk segera mempersiapkan pembangunan Jembatan Hasan Basri II.

Ia menegaskan, desain jembatan baru tidak berfokus pada kemewahan, melainkan pada kekuatan dan fungsi. Rencana pembangunan mencakup bentang tengah sepanjang 150 hingga 200 meter dengan ruang bebas yang cukup tinggi agar tidak mengganggu aktivitas transportasi sungai, termasuk distribusi logistik dan batubara.

Menariknya, proyek ini tidak akan sepenuhnya bergantung pada APBD. Pemerintah daerah memilih skema konsorsium, di mana peran pemda lebih difokuskan pada perencanaan, pengawasan, serta penyusunan dokumen teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mempercepat realisasi, Bupati menginstruksikan pembaruan studi kelayakan serta koordinasi dengan kementerian terkait di Jakarta. Ia juga mendorong kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya guna membahas aspek teknis dan integrasi pembangunan lintas wilayah.

Selain pembangunan jembatan, perhatian pemerintah juga tertuju pada Bendungan Joloi yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional. Infrastruktur tersebut dinilai penting sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi banjir yang kerap terjadi di Barito Utara.

Di akhir rapat, Bupati mengingatkan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menekankan bahwa pelaksanaan proyek harus tetap memperhatikan penyerapan anggaran yang tepat serta memenuhi standar MCP, sehingga pembangunan berjalan selaras dengan prinsip akuntabilitas.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 31 March 2026

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi