TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyerahan laporan tersebut menyoroti pentingnya penguatan pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada sektor pendapatan dan belanja agar lebih optimal dan berdaya guna.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar menjelaskan bahwa terdapat dua laporan utama yang disampaikan, yakni hasil pemeriksaan pendapatan daerah serta belanja daerah.
“Kami menyerahkan dua laporan kepatuhan, pemeriksaan pendapatan daerah dan pemeriksaan belanja daerah,” kata Dodik pada Senin, 12 Januari 2026.
Dalam sektor pendapatan, BPK menilai masih diperlukan pembenahan tata kelola serta penguatan sistem pengendalian internal guna meningkatkan capaian pendapatan daerah.
“Rekomendasi di sisi pendapatan kami arahkan pada perbaikan tata kelola dan penguatan pengendalian internal supaya pendapatan daerah bisa dikelola lebih optimal,” ujarnya.
Sementara itu, pada sisi belanja daerah, BPK menemukan adanya sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan agar penggunaan anggaran lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Untuk belanja, fokus rekomendasi pada pengendalian dan mekanisme pendukung lainnya agar belanja yang dilaksanakan betul-betul berkualitas,” tambah Dodik.
BPK juga mencermati bahwa tantangan pengelolaan keuangan daerah di Kalimantan Tengah selama 2025 tidak jauh berbeda dengan daerah lain, terutama akibat tekanan fiskal yang memengaruhi kapasitas keuangan daerah.
“Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal, baik lewat peningkatan kinerja pendapatan maupun belanja yang lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan