Pemkab Barut dan Kejari Teken MoU: Perkuat Penanganan Hukum dan Kejar Optimalisasi PAD

Aris Kurnia Hikmawan

11 November 2025, 22:51 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara secara resmi menjalin kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Kesepakatan bersama (MoU) tersebut ditandatangani oleh Bupati H. Shalahuddin dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh di Aula A Setda pada Selasa, 11 November 2025. Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan.

Bupati H. Shalahuddin dalam sambutannya menyatakan bahwa sinergi ini penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, tertib, dan taat hukum.

“Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum. Melalui kerja sama ini, kita berharap penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar H Shalahuddin.

Bupati menjelaskan, kesepakatan tersebut mencakup berbagai aspek penting, termasuk koordinasi dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset negara dan daerah, pengamanan pembangunan strategis, penertiban perizinan di berbagai sektor, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Shalahuddin, peningkatan PAD merupakan isu penting yang kerap menghadapi hambatan, baik dari aspek regulasi maupun kepatuhan wajib pajak.

“Melalui pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Barito Utara, saya berharap berbagai hambatan tersebut dapat diminimalisir melalui langkah hukum yang tegas namun tetap mengedepankan aspek pembinaan,” ucapnya.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya pemulihan aset daerah dan negara sebagai bagian vital untuk menjaga kekayaan daerah agar tidak disalahgunakan atau kehilangan nilai manfaatnya. Ia menilai, koordinasi yang kuat antara pemerintah dan kejaksaan dalam intensifikasi penerimaan dan penyelamatan aset sangat penting dilakukan.

“Kesepakatan ini menjadi payung hukum bagi seluruh perangkat daerah untuk bekerja sama dengan kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Bupati H. Shalahuddin berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi momentum peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kepatuhan terhadap prinsip hukum, serta mendorong pengelolaan dan pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Semoga kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 5 December 2025

Bagikan

Rekomendasi

Muskab Ke-VII Kadin Barito Utara Segera Digelar, Legislator PPP Beri Dukungan

Legislator PAN Barito Utara Gelar Tasmiyah Aqiqah Cucu Pertama

Status Lahan Eks DPRD Barito Utara Disepakati Usai Pengecekan Lapangan

Endang Susilawatie Serap Aspirasi Pendidikan di SMAN 2 Kasongan

Reses di SMAN 2 Kasongan, Legislator Serap Aspirasi Pendidikan

Warga Pendreh Soroti Status Ketua RT 04, Minta Kejelasan Kepengurusan

Sengketa Lahan di Pendreh, Warga dan Perusahaan Sepakati Cek Lapangan

Bupati Barito Utara Dorong ASN Shalat Berjamaah di Jam Kerja

Syukuran Adat Bakumpai, Warga Bintang Ninggi Rayakan Kembalinya Aktivitas Mooring

Penumpang Pesawat Arus Balik di Muara Teweh Mulai Menurun

Sekda Tekankan Akurasi Data dalam Evaluasi KLA 2026

Silaturahmi Hangat, Bupati Shalahuddin Kenang Masa di PUPR