TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat menyusun cetak biru pembangunan jangka menengah.
Langkah ini diambil dengan memperketat penyelarasan target kerja mulai dari level pusat hingga kabupaten dan kota.
Komitmen strategis tersebut dimatangkan dalam Forum Lintas Perangkat Daerah dan pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) yang dipusatkan di Aula Bapperida Kalteng pada Senin, 2 Maret 2026.
Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa agenda evaluasi dan koordinasi teknis antar-unsur birokrasi ini merupakan mandat langsung dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Harmonisasinya menjadi instrumen vital agar draf Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tidak melenceng dari visi nasional.
“Sinkronisasi dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pengendalian hingga evaluasi. Ini penting agar pembangunan daerah berjalan searah dengan RPJPD, RPJMN, RKP hingga APBN, sekaligus selaras dengan RPJMD dan APBD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Leonard.
Ia menerangkan bahwa setiap instansi wajib merujuk pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku. Hal ini bertujuan sebagai tolok ukur teknis agar pelayanan publik dan tata kelola birokrasi di lapangan tetap transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Leonard mengakui bahwa tim anggaran daerah saat ini dituntut untuk lebih fleksibel dalam mengantisipasi dinamika fiskal. Sebagai gambaran, estimasi awal kapasitas ekonomi tahun 2027 dalam dokumen RPJMD diproyeksikan menembus angka Rp8 triliun.
Namun, mengacu pada kapasitas riil serapan APBD Murni Tahun Anggaran 2026, kalkulasi yang dinilai paling aman dan rasional berada di angka Rp5,4 triliun. Penyesuaian angka ini memaksa tim perencana mengencangkan ikat pinggang dan menyisir kembali program kerja.
“Artinya, kita harus menyusun prioritas secara cermat. Fokus pada yang benar-benar strategis dan berdampak luas,” tegasnya.
Secara makro, arah kebijakan pembangunan Kalteng pada periode tersebut didesain untuk mendongkrak skala roda ekonomi daerah serta efisiensi kinerja aparatur sipil negara. Fokus ini berjalan beriringan dengan tema pusat yang bertumpu pada produktivitas dan perluasan investasi sektor industri.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Kalteng menetapkan sejumlah indikator utama kuantitatif pada RKPD 2027. Target tersebut meliputi laju pertumbuhan ekonomi pada level 5,4 persen, PDRB per kapita Rp95,06 juta, angka kemiskinan ditekan hingga 4,5 persen, rasio gini 0,280, serta angka pengangguran terbuka 3,3 persen.
Leonard menggarisbawahi agar fluktuasi target makro yang pernah bergeser pada tahun-tahun sebelumnya tidak terulang, sehingga pelaksanaan program di tingkat tapak memiliki kepastian hukum dan arah yang jelas.
Selain membedah postur anggaran, tim teknis juga mempercepat validasi ribuan berkas aspirasi dan pokok pikiran masyarakat yang masuk melalui kanal Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hingga saat ini, sistem mencatat ada 1.322 usulan aspirasi masyarakat dan 807 usulan pokok pikiran dewan yang sedang diverifikasi secara bertahap.
Melalui forum koordinasi ini, Leonard berharap seluruh kepala perangkat daerah dapat saling membuka ruang diskusi konstruktif guna menyempurnakan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) 2027 agar distribusinya merata dan berkeadilan.
“Mari kita manfaatkan forum ini dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Tengah yang Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan