TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperketat koordinasi lintas sektoral demi mengamankan keselarasan perencanaan program pembangunan daerah.
Langkah strategis ini mutlak dijalankan agar setiap target yang tertuang dalam dokumen perencanaan jangka menengah tetap linier dengan kebijakan nasional serta realistis terhadap kapasitas anggaran.
Pesan penguatan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, pada saat membuka Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD Tahun 2027 dan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng pada Senin, 2 Maret 2026.
Di hadapan tim anggaran dan perencana daerah, Leonard menginstruksikan agar perumusan draf RKPD 2027 disusun dengan kalkulasi yang matang serta adaptif terhadap iklim ekonomi global.
“Situasi saat ini sangat dinamis, baik di tingkat nasional maupun global. Kita tidak boleh terlena. Target yang kita tetapkan dalam RKPD 2027 harus rasional dan terukur, tidak terlalu ambisius, serta mempertimbangkan kondisi transfer ke daerah dan kemampuan fiskal,” tegas Leonard.
Ia memaparkan bahwa fluktuasi kebijakan fiskal pusat menuntut daerah untuk sigap memitigasi risiko pembangunan. Hal ini berkaca pada adanya kesenjangan antara proyeksi asumsi makro dalam dokumen jangka menengah terdahulu dengan realisasi kapasitas belanja pada APBD Murni Tahun Anggaran 2026.
“Kita harus melakukan harmonisasi dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) agar kualitas, keseragaman, dan kepatuhan dalam penyelenggaraan layanan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, tata hubungan kerja yang sinergis antara pemerintah provinsi dan jajaran kabupaten/kota harus mencakup pemantauan dari hulu ke hilir. Mekanisme ini berjalan tegak lurus dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 demi menciptakan efisiensi penganggaran.
Penyusunan indikator pembangunan di Kalteng juga diselaraskan dengan tema nasional yang bertumpu pada produktivitas dan perluasan investasi industri. Sementara untuk skala lokal, Pemprov Kalteng fokus pada peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat dan reformasi tata kelola birokrasi.
“Skala prioritas pertama kita adalah mendukung fokus utama pemerintah pusat pada sektor produktivitas, investasi, dan industri. Prioritas kedua mendukung visi dan misi kepala daerah, dan ketiga untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya sesuai kewenangan daerah,” jelasnya.
Sebagai landasan pijak, pertumbuhan ekonomi Kalteng pada tahun 2025 tercatat tumbuh 4,8 persen, kemiskinan pada angka 4,95 persen, Indeks Pembangunan Manusia menyentuh 74,86, dan pengangguran berada di level 3,44 persen.
Untuk draf perencanaan tahun 2027, pemprov memasang target optimis namun rasional, dengan membidik pertumbuhan ekonomi naik ke angka 5,4 persen, menekan angka kemiskinan menjadi 4,5 persen, menaikkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ke angka 78, serta menciutkan angka pengangguran terbuka ke level 3,3 percent.
“Sekali lagi, ini masih rancangan proyeksi. Kita harapkan tidak terjadi dinamika yang terlalu ekstrem seperti tahun sebelumnya, sehingga provinsi dan kabupaten/kota memiliki landasan yang pasti dalam menyusun kebijakan pembangunan,” tambah Leonard.
Di sisi lain, proses penyerapan aspirasi publik terus dimatangkan melalui validasi digital. Hingga kini, instansi terkait tengah merampungkan verifikasi berjenjang terhadap 1.322 usulan aspirasi warga serta 807 berkas pokok pikiran dewan yang masuk lewat wadah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan