TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menemui jalan terjal dalam mengakselerasi program strategis nasional pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Sejumlah hambatan klasik di tingkat tapak menjadi pemicu belum optimalnya roda perputaran lembaga ekonomi bentukan pemerintah pusat tersebut di wilayah setempat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, membeberkan indikator capaian program yang masih timpang. Hingga detik ini, baru ada 13 unit Koperasi Desa Merah Putih yang berstatus aktif di wilayah sekitar kawasan hutan. Kondisi itu berbanding terbalik dengan area luar kawasan hutan yang sudah mengaktifkan 145 koperasi desa.
Kondisi riil pemetaan ini diungkapkan Rahmawati saat menghadiri forum Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 di Aula Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng pada Senin, 19 Januari 2026.
Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa rapor merah tidak hanya terjadi pada aspek keaktifan pengurus organisasi, melainkan juga berimbas pada proyek pengerjaan fisik infrastruktur gerai di lapangan yang berjalan lamban.
Mengacu pada komparasi data milik jajaran Kodam, dari proyeksi pembangunan yang menargetkan 205 unit gerai koperasi, capaian progres pembangunan fisiknya baru menyentuh kisaran 40 persen saja.
“Kendala utama yang kami temukan adalah persoalan lahan, legalitas kepemilikan, dan sinkronisasi data antara dinas koperasi kabupaten/kota dengan jajaran Kodim. Ini harus diselesaikan bersama agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” jelas Rahmawati.
Dirinya menggarisbawahi bahwa sumbatan regulasi serta ketidakselarasan data tersebut harus segera diurai secara keroyokan melalui jalinan komunikasi lintas sektor yang solid.
Langkah solutif ini dinilai sangat krusial agar operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa dipacu maksimal tanpa menyisakan sengketa hukum.
“Sehingga program tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat di Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan