Tanggapi Data Kehilangan Hutan GFW, Dishut Kalteng Tekankan Pentingnya Verifikasi Lapangan

Aris Kurnia Hikmawan

5 January 2026, 21:15 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan tanggapan resmi terkait rilis data Global Forest Watch (GFW).

Dalam laporan analisis citra satelit periode 2001–2024 tersebut, Bumi Tambun Bungai ditempatkan pada peringkat ketiga nasional dalam daftar provinsi dengan kehilangan tutupan pohon terbesar di Indonesia, yakni mencapai 3,9 juta hektare. Angka kehilangan ini berada di bawah Provinsi Riau yang mencatatkan 4,3 juta hektare dan Kalimantan Barat sebesar 4,2 juta hektare.

Merespons laporan tersebut, Kepala Dishut Kalteng, Agustan Saining, menilai bahwa data kehilangan tutupan pohon itu masih bersifat sekunder dari analisis jarak jauh. Menurutnya, temuan di atas kertas semacam ini tidak bisa langsung ditelan mentah-mentah tanpa adanya validasi riil secara langsung ke area yang dimaksud.

“Data itu merupakan hasil analisis di atas kertas. Karena itu harus dilakukan crosscheck di lapangan untuk memastikan lokasi dan kondisi sebenarnya,” ujar Agustan pada Senin, 5 Januari 2026.

Lebih mendalam, Agustan memaparkan bahwa perbedaan antara potret udara dari citra satelit seperti Landsat dengan fakta objektif di darat memang sangat sering dijumpai. Sistem perekaman citra satelit bekerja mendeteksi dinamika perubahan tutupan lahan berdasarkan urutan waktu (time series), namun alat tersebut memiliki keterbatasan interpretasi terhadap status kawasan hutan yang sesungguhnya.

“Memang ada perbedaan antara hasil studi lapangan dan potret udara. Citra satelit itu menggunakan time series sehingga perubahan tutupan lahan bisa terdeteksi, tetapi tetap perlu verifikasi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia menggarisbawahi agar publik maupun pengamat tidak tergesa-gesa menyimpulkan fenomena kerusakan hutan hanya dari satu sumber data digital demi menghindari kekeliruan analisis.

“Data itu tidak bisa dijadikan satu-satunya acuan. Verifikasi lapangan tetap menjadi keharusan,” tegasnya.

Untuk memperkuat argumennya, ia menganalogikan kendala akurasi ini dengan fenomena titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan yang kerap kali tertangkap oleh radar satelit pemantau cuaca.

“Kadang muncul titik panas di citra, tetapi setelah dicek ke lapangan ternyata tidak ada kebakaran,” katanya.

Ia melanjutkan bahwa anomali semacam ini terjadi karena sensor satelit hanya merespons parameter fluktuasi suhu permukaan bumi pada level tertentu yang tinggi, misalnya di atas 40 derajat Celsius.

“Parameter hotspot itu berdasarkan suhu. Suhu tinggi belum tentu kebakaran,” ujarnya.

Kendati meragukan presisi data sekunder tersebut, jajaran Pemprov Kalteng tidak tinggal diam dan terus meningkatkan kewaspadaan. Langkah mitigasi tetap berjalan dengan menggerakkan seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di daerah untuk rutin melakukan pengawasan vertikal.

“Kami tetap mengantisipasi melalui KPH-KPH agar melakukan patroli,” katanya.

Saat disinggung mengenai spekulasi maraknya pembalakan liar atau illegal logging di balik angka penyusutan hutan, Agustan memberikan sanggahan. Ia memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan kayu oleh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di wilayahnya berjalan di bawah regulasi ketat.

“PBPH menerapkan tebang pilih, bukan menebang seluruh pohon,” jelasnya.

Berdasarkan regulasi baku, pihak korporasi hanya diperkenankan memotong tegakan pohon yang sudah berumur matang dengan ukuran diameter minimal sekitar 50 sentimeter ke atas.

“Di bawah diameter itu harus ditinggalkan. Itu sudah diatur,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Agustan menegaskan bahwa pola tebang pilih yang dilakukan oleh sektor kehutanan resmi ini memiliki prinsip yang jauh berbeda dengan aktivitas pembersihan lahan total.

“Hal itu berbeda dengan pembukaan kebun atau HTI yang menggunakan metode land clearing,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 15 June 2026

Bagikan

Rekomendasi

Hasrat Apresiasi Kehadiran Stand KADIN di Batara Expo 2026

Gandeng Pemkot, KAHMI Palangka Raya Gelar Sunatan Massal Gratis

KADIN Barito Utara dan BRI Jajaki Kerja Sama KTA Berbasis BRIZZI

Gandeng Pemkot, KAHMI Palangka Raya Gelar Qurban Bersama Warga

Mantap Peluk Islam, Tiga Mualaf Bersyahadat di Acara KAHMI Palangka Raya

Sengketa Plasma Memanas, PT GIJ Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

PT GIJ Buka Suara, Sebut Demo KSU Handep Hapakat Langgar Kesepakatan Mediasi

KSU Handep Hapakat Resmi Ambil Alih Swakelola Kebun, Sengketa dengan PT GIJ Kian Memanas

Bupati Barito Utara dan Ketua KADIN Fariyadi Y. Tingan Siap Berkolaborasi Majukan Usaha Lokal

Mengenal Andi Wirahadi Kusuma: Sosok Mandiri dan Pekerja Keras yang Kini Memimpin KAHMI Palangka Raya

Awali Kepengurusan, Ketua KADIN Barito Utara Terpilih Sambangi Panti Asuhan

Fariyadi Y. Tingan Resmi Terpilih Jadi Ketua KADIN Barito Utara