TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah mencatat realisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di sekitar kawasan hutan masih minim.
Hingga saat ini, baru ada 13 unit koperasi di wilayah tersebut yang masuk dalam kategori aktif serta dinyatakan siap menerima kucuran program dukungan dari pemerintah.
Kondisi sebaliknya justru terlihat pada area luar kawasan hutan, di mana tercatat sudah ada 145 koperasi desa yang berhasil beroperasi secara aktif.
Data pemetaan kelembagaan ekonomi tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati. Penjelasan ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng pada Senin, 19 Januari 2026.
Selain memaparkan ketimpangan jumlah keaktifan pengurus di sektor kehutanan, Rahmawati juga menaruh perhatian serius pada lambannya pergerakan proyek fisik infrastruktur penunjang di lapangan.
Berdasarkan laporan komparasi data dari pihak Kodam, dari total target pembangunan 205 unit gerai koperasi yang dicanangkan, realisasi pengerjaan fisiknya baru menyentuh kisaran angka 40 persen.
“Kendala utama yang kami temukan adalah persoalan lahan, legalitas kepemilikan, dan sinkronisasi data antara dinas koperasi kabupaten/kota dengan jajaran Kodim. Ini harus diselesaikan bersama agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” jelas Rahmawati.
Ia menandaskan bahwa seluruh sumbatan regulasi serta hambatan teknis tersebut wajib segera diurai melalui kerja sama yang solid antarinstansi.
Dengan begitu, percepatan pemanfaatan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa dipacu lebih optimal guna mewujudkan cita-cita penguatan fondasi ekonomi masyarakat di seluruh pelosok Kalimantan Tengah.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan