Terima LHP BPK, Pemprov Kalteng Siap Perbaiki Tata Kelola Keuangan

Aris Kurnia Hikmawan

12 January 2026, 19:41 WIB

Bagikan

(IST)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen memperkuat pengelolaan keuangan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan usai diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng di Kantor BPK setempat pada Senin, 12 Januari 2026.

Laporan tersebut diterima Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran melalui Plt Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Albar.

LHP yang diserahkan mencakup pemeriksaan kepatuhan pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, termasuk evaluasi terhadap belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal Tahun Anggaran 2025.

Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Albar, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam optimalisasi pendapatan dan peningkatan kualitas belanja daerah.

“Kalau bisa diperbaiki, kami yakin ke depan pendaparan daerah lebih baik dan kemandirian fiskal meningkat,” ujarnya.

Ia menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi, terutama pada pengelolaan pajak kendaraan bermotor, serta mendorong agar belanja daerah lebih berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.

BPK juga menekankan agar seluruh temuan dan rekomendasi dalam laporan tersebut segera ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak diterima.

“Kami harapkan ada pengawasan dari DPRD terkait tindak lanjut rekomendasi BPK,” pesannya.

Menanggapi hal itu, Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan apresiasi atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK.

Ia mengakui bahwa optimalisasi pendapatan daerah masih menjadi tantangan, mengingat potensi besar yang dimiliki Kalteng belum sepenuhnya tergarap maksimal.

“Tantangan Pemprov Kalteng dalam mengupayakan kualitas sisi pendapatan, bukan hanya menarik pendapatan tapi memang ini tantangan karena potensi kita besar tapi yang diperoleh tidak sesuai harapan padahal sektor 3P (Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan) luar biasa,” terang Leonard.

Leonard menegaskan bahwa rekomendasi BPK akan menjadi perhatian serius bagi seluruh organisasi perangkat daerah, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan pendapatan dan belanja.

Ia juga meminta agar seluruh OPD segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Dukungan terhadap langkah perbaikan ini juga datang dari DPRD Kalteng. Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng, Junaidi, menyatakan kesiapan legislatif untuk bersinergi dalam mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

Kegiatan penyerahan LHP tersebut turut dihadiri jajaran BPK Perwakilan Kalteng, Inspektur Provinsi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 26 March 2026

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi