TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Tim Koordinasi SPBE Nasional resmi merilis hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025.
Pengumuman yang dikeluarkan pada Rabu, 7 Januari 2026 melalui Aplikasi Tauval di laman tauval.spbe.go.id tersebut menempatkan Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) pada angka 3,41 dengan predikat kategori Baik.
Capaian mentereng ini menjadi bukti nyata adanya peningkatan yang konsisten dan berkelanjutan dalam roda penyelenggaraan pemerintahan digital di Bumi Tambun Bungai.
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menyatakan bahwa rapor hijau tersebut merupakan buah dari komitmen besar pemerintah daerah dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif sekaligus berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kenaikan signifikan dari tahun ke tahun yang mana kita pernah berada di angka 1,00 pada tahun 2021, menunjukkan bahwa kita serius dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan,” ujar Gubernur.
Menurut orang nomor satu di Kalteng tersebut, nilai indeks yang diraih bukan sekadar pajangan angka di atas kertas, melainkan sebuah cerminan riil dari peningkatan mutu pelayanan publik yang kini bergerak semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Ia pun memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras dan sinergi seluruh instansi perangkat daerah yang terus bahu-membahu mempercepat akselerasi digitalisasi birokrasi.
“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi digital demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin BERKAH di era digital,” tegasnya.
Sebagai informasi, pemantauan SPBE merupakan agenda wajib berkala yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Evaluasi ini diarsiteki oleh Kementerian PANRB bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional untuk mengukur tolok ukur kemajuan serta memacu standardisasi mutu layanan digital di tingkat pusat maupun daerah.
Secara rinci, performa Indeks SPBE Kalteng sebesar 3,41 ditopang oleh beberapa lini penilaian domain. Di antaranya meliputi Domain Kebijakan SPBE dengan nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE di angka 2,70, serta Domain Manajemen SPBE pada nilai 2,73.
Istimewanya, Domain Layanan SPBE sukses meroket dengan torehan nilai tertinggi mencapai 4,01. Angka mencolok ini menjadi indikator kuat bahwa integrasi administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan sistem pelayanan publik digital sudah berjalan sangat optimal.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, menyambut hangat pencapaian ini dan menganggapnya sebagai buah manis dari konsistensi daerah dalam merawat ekosistem digital.
“Kami menyambut sangat positif hasil evaluasi SPBE Tahun 2025 ini. Skor 3,41 ini adalah buah dari konsistensi kita dalam membangun infrastruktur teknologi, memperkuat regulasi, serta mengintegrasikan berbagai layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik,” ujarnya.
Rangga menambahkan, tingginya angka pada Domain Layanan SPBE yang menyentuh 4,01 mengindikasikan bahwa dampak positif dari modernisasi sistem pemerintahan ini sudah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas.
Jika menilik rekam jejak historisnya, lompatan digitalisasi di Provinsi Kalimantan Tengah memang tergolong luar biasa. Berawal dari skor merosot 1,00 dengan kategori Kurang pada tahun 2021, Kalteng perlahan bangkit merangkak ke nilai 1,90 (kategori Sedang) pada tahun 2022.
Tren positif terus berlanjut ke angka 2,75 (kategori Baik) pada tahun 2023, naik lagi menjadi 2,87 pada tahun 2024, hingga akhirnya sukses menembus target 3,41 pada akhir tahun 2025.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan